ISBN: Identitas Unik Buku yang Penting
ISBN atau International Standard Book Number adalah identitas unik yang memudahkan identifikasi dan distribusi buku. Penting bagi penulis, penerbit, dan perpustakaan untuk memastikan setiap buku dikenali secara resmi di tingkat nasional dan internasional.
ARTIKEL
5/10/20265 min read


Daftar Buku yang Tidak Bisa Mendapatkan ISBN: Memahami Kebijakan Baru Perpustakaan Nasional RI
ISBN atau International Standard Book Number merupakan identitas unik yang diberikan kepada sebuah buku untuk memudahkan proses identifikasi, distribusi, pemasaran, hingga pendataan dalam dunia penerbitan. Kehadiran ISBN sangat penting bagi penulis, penerbit, toko buku, perpustakaan, dan pembaca karena membantu memastikan bahwa setiap buku dapat dikenali secara resmi di tingkat nasional maupun internasional.
Di Indonesia, pengelolaan ISBN dilakukan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melalui sistem layanan ISBN yang terus berkembang. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, meningkatnya jumlah penerbitan buku menyebabkan terjadinya lonjakan permintaan ISBN secara signifikan. Kondisi ini mendorong Perpustakaan Nasional untuk memperketat seleksi pemberian ISBN agar penggunaannya lebih tepat sasaran.
Kebijakan baru tersebut tertuang dalam Petunjuk Layanan Teknis ISBN yang diterbitkan pada tahun 2022. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa terdapat beberapa jenis buku atau karya tulis yang tidak lagi dapat memperoleh nomor ISBN. Kebijakan ini menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan akademisi, penulis, maupun penerbit. Oleh karena itu, penting untuk memahami alasan munculnya pembatasan tersebut serta jenis karya apa saja yang kini tidak dapat diajukan ISBN.
Pengertian dan Fungsi ISBN
ISBN adalah kode numerik standar internasional yang terdiri atas 13 digit angka unik untuk mengidentifikasi suatu buku. Setiap ISBN bersifat spesifik, artinya satu judul buku dengan edisi berbeda akan memiliki nomor ISBN yang berbeda pula.
Secara umum, ISBN memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:
1. Mempermudah identifikasi buku secara internasional.
2. Membantu distribusi dan pemasaran buku.
3. Memudahkan pendataan katalog perpustakaan.
4. Menjadi bukti legalitas penerbitan buku.
5. Mendukung sistem penjualan di toko buku modern dan marketplace.
Menurut International ISBN Agency, ISBN dirancang untuk mendukung sistem perdagangan buku secara global sehingga setiap buku dapat terlacak dengan baik dalam rantai distribusi penerbitan.
Mengapa Muncul Pembatasan Buku Ber-ISBN?
1. Terjadinya Krisis ISBN di Indonesia
Salah satu alasan utama munculnya pembatasan pemberian ISBN adalah terjadinya krisis ISBN di Indonesia. Pada tahun 2018, Indonesia memperoleh alokasi sebanyak satu juta nomor ISBN dari International ISBN Agency yang berbasis di London. Namun, tingginya minat masyarakat dalam menerbitkan buku menyebabkan nomor ISBN cepat terpakai.
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2020 jumlah pengajuan ISBN mencapai lebih dari 208 ribu judul buku dalam satu tahun. Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hingga tahun 2023, lebih dari 728 ribu nomor ISBN telah digunakan sehingga sisa nomor ISBN yang tersedia diperkirakan hanya sekitar 270 ribu nomor.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran akan habisnya stok ISBN sebelum Indonesia memperoleh alokasi baru pada tahun 2028. Oleh karena itu, Perpustakaan Nasional mulai menerapkan kebijakan seleksi ketat terhadap jenis terbitan yang layak memperoleh ISBN.
2. Banyak Buku Ber-ISBN Tidak Didistribusikan
Permasalahan lain yang menjadi perhatian adalah banyaknya buku yang sudah memperoleh ISBN tetapi tidak benar-benar diterbitkan atau didistribusikan kepada masyarakat. Beberapa penulis bahkan hanya mencetak buku untuk kebutuhan internal atau komunitas terbatas.
Padahal, salah satu tujuan utama ISBN adalah mendukung distribusi dan pemasaran buku secara luas. Jika buku hanya digunakan untuk kalangan tertentu tanpa peredaran umum, maka penggunaan ISBN dianggap kurang efektif dan menyebabkan pemborosan nomor ISBN.
Kebijakan pembatasan ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi utama ISBN sebagai identitas resmi bagi buku yang benar-benar diterbitkan dan dipasarkan secara luas.
Jenis Buku yang Tidak Bisa Mendapatkan ISBN
Berikut adalah beberapa jenis buku atau karya tulis yang berdasarkan kebijakan terbaru tidak lagi dapat memperoleh ISBN.
1. Diktat
Diktat merupakan bahan ajar yang disusun untuk mendukung perkuliahan tertentu. Biasanya diktat dibuat oleh dosen dan hanya digunakan oleh mahasiswa dalam satu mata kuliah tertentu.
Karena distribusinya terbatas dan tidak diperjualbelikan secara umum, diktat tidak lagi memenuhi syarat untuk memperoleh ISBN. Meski demikian, diktat tetap dapat digunakan sebagai bahan ajar internal di perguruan tinggi.
2. Modul atau Panduan Praktikum
Modul praktikum juga termasuk bahan ajar yang penggunaannya terbatas pada peserta mata kuliah tertentu. Modul ini biasanya hanya dipakai selama proses pembelajaran berlangsung sehingga tidak masuk kategori buku umum.
Akibatnya, modul atau panduan praktikum tidak lagi dapat diajukan ISBN.
3. Book Chapter yang Belum Diubah ke Format Buku Umum
Book chapter merupakan kumpulan karya tulis ilmiah dari beberapa penulis dalam satu tema tertentu. Jika format penulisannya masih mengikuti pola karya ilmiah akademik dan belum disesuaikan menjadi format buku populer atau umum, maka ISBN tidak dapat diberikan.
Artinya, penulis perlu melakukan konversi isi agar lebih sesuai dengan karakteristik buku umum sebelum mengajukan ISBN.
4. Policy Brief
Policy brief adalah dokumen singkat yang memuat hasil analisis kebijakan beserta rekomendasi untuk pengambil keputusan. Dokumen ini biasanya bersifat terbatas dan hanya ditujukan kepada pihak tertentu.
Karena tidak dipasarkan secara luas, policy brief dianggap tidak memerlukan ISBN.
5. Policy Paper
Policy paper memiliki fungsi yang hampir sama dengan policy brief, yaitu menyampaikan hasil penelitian kebijakan dan rekomendasi kepada pemangku kepentingan.
Dokumen ini umumnya hanya digunakan untuk kebutuhan internal organisasi atau lembaga sehingga tidak termasuk kategori buku umum yang membutuhkan ISBN.
6. Tugas Sekolah, Skripsi, dan Laporan KKN
Karya seperti tugas kuliah, laporan Kuliah Kerja Nyata (KKN), maupun laporan kegiatan akademik lainnya tidak lagi dapat memperoleh ISBN.
Hal ini karena dokumen tersebut biasanya hanya digunakan untuk kepentingan akademik internal dan tidak dipasarkan di toko buku.
7. Prosiding Seminar yang Tidak Terbit Berkala
Prosiding seminar nasional maupun internasional yang terbit tidak rutin juga tidak dapat memperoleh ISBN. Untuk jenis terbitan seperti ini, Perpustakaan Nasional menyarankan penggunaan ISSN (International Standard Serial Number) apabila prosiding diterbitkan secara berkala.
8. Laporan Internal Lembaga
Laporan lembaga yang hanya diperuntukkan bagi audiens terbatas juga tidak dapat memperoleh ISBN. Misalnya laporan tahunan organisasi, laporan evaluasi program, atau laporan administrasi internal.
9. Hasil Penelitian yang Belum Diubah Menjadi Buku Umum
Banyak hasil penelitian atau karya tulis ilmiah yang masih menggunakan gaya akademik formal. Jika belum diubah menjadi format buku populer atau buku umum, maka ISBN tidak dapat diberikan.
Penulis perlu melakukan penyederhanaan bahasa, penyesuaian struktur, dan pengembangan isi agar karya lebih layak dibaca masyarakat umum.
10. Buku Diari atau Catatan Harian
Buku diari atau catatan pribadi yang hanya dicetak untuk kalangan terbatas tidak lagi memenuhi syarat memperoleh ISBN.
Namun, jika catatan harian tersebut diolah menjadi buku inspiratif dan dipasarkan secara umum, peluang memperoleh ISBN masih terbuka.
11. Antologi Cerpen atau Puisi untuk Komunitas Tertentu
Antologi karya sastra seperti puisi dan cerpen yang hanya dicetak dalam jumlah terbatas untuk komunitas tertentu juga tidak dapat memperoleh ISBN apabila tidak ada distribusi umum.
Karya sastra tetap dapat memperoleh ISBN jika diterbitkan secara profesional dan dipasarkan kepada masyarakat luas.
Dampak Kebijakan terhadap Dunia Penerbitan
Kebijakan pembatasan ISBN tentu membawa dampak besar bagi dunia akademik dan penerbitan di Indonesia. Di satu sisi, kebijakan ini membantu menjaga efektivitas penggunaan ISBN agar tidak cepat habis. Namun di sisi lain, beberapa penulis akademik merasa kesulitan karena karya mereka tidak lagi memenuhi syarat memperoleh ISBN.
Bagi penerbit, kebijakan ini mendorong peningkatan kualitas naskah sebelum diajukan ISBN. Penulis juga dituntut untuk mengubah karya ilmiah menjadi lebih komunikatif dan sesuai dengan kebutuhan pembaca umum.
Selain itu, kebijakan ini dapat meningkatkan profesionalisme penerbitan buku di Indonesia. Hanya karya yang benar-benar memiliki nilai distribusi dan pemasaran luas yang akan memperoleh ISBN.
Solusi bagi Penulis dan Akademisi
Agar karya tetap dapat memperoleh ISBN, penulis dapat melakukan beberapa langkah berikut:
1. Mengubah format karya ilmiah menjadi buku populer.
2. Menyesuaikan bahasa agar lebih komunikatif.
3. Menambahkan pembahasan yang relevan bagi pembaca umum.
4. Memastikan buku memiliki distribusi yang jelas.
5. Bekerja sama dengan penerbit profesional.
Melalui langkah tersebut, karya akademik tetap memiliki peluang besar untuk diterbitkan secara resmi dengan ISBN.
Kesimpulan
ISBN memiliki fungsi penting sebagai identitas resmi buku dalam sistem penerbitan internasional. Namun, meningkatnya permintaan ISBN di Indonesia menyebabkan terjadinya krisis nomor ISBN sehingga Perpustakaan Nasional menerapkan kebijakan pembatasan terhadap beberapa jenis terbitan.
Buku seperti diktat, modul praktikum, policy brief, laporan internal, prosiding tidak berkala, hingga karya ilmiah yang belum diubah menjadi buku umum kini tidak lagi dapat memperoleh ISBN. Kebijakan ini bertujuan memastikan bahwa ISBN digunakan secara tepat sasaran untuk buku yang benar-benar diterbitkan dan didistribusikan kepada masyarakat luas.
Bagi penulis dan akademisi, kebijakan ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan kualitas karya agar lebih layak diterbitkan sebagai buku umum. Dengan demikian, ISBN tetap dapat menjalankan fungsi utamanya sebagai identitas resmi dalam dunia penerbitan modern.
Daftar Pustaka
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. (2022). Petunjuk layanan teknis ISBN. Jakarta: Perpustakaan Nasional RI.
UNS Press. (2022). Lonjakan pengajuan ISBN di Indonesia. Surakarta: UNS Press.
International ISBN Agency. (2023). International ISBN users’ manual. London: International ISBN Agency.


