Syarat dan Langkah Sertifikasi Dosen
Syarat Sertifikasi Dosen
Sertifikasi dosen adalah proses pengakuan terhadap kompetensi dan kualifikasi seorang dosen dalam melaksanakan tugas mengajar, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Untuk mendapatkan sertifikasi dosen, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa syarat sertifikasi dosen:
1. Memiliki NIDN untuk Dosen tetap, NIDK untuk Dokter Pendidik Klinis, atau NIDK untuk dosen paruh waktu
2. Memiliki data Jabatan Fungsional minimal Asisten Ahli
3. Memiliki pangkat/golongan ruang atau inpassing bagi Dosen non ASN. Inpassing perlu diunggah di akun SISTER (versi Cloud) Dosen.
4. Memiliki masa kerja minimal 2 (dua) tahun secara berturut-turut, terhitung mulai tanggal pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional Dosen
5. Memenuhi Beban Kerja Dosen (BKD) selama 2 (dua) tahun secara berturut-turut
6. Memenuhi nilai ambang batas (passing grade) Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI) dari lembaga yang diakui Kemendikbudristek.
7. Memenuhi nilai ambang batas (passing grade) passing grade Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) dari lembaga yang diakui Kemendikbudristek.
8. Memiliki Sertifikat Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) atau Applied Approach (AA) dari Perguruan Tinggi pelaksana yang diakui Kemendikbudristek
Trik Cepat Eligible untuk Sertifikasi Dosen
Untuk menjadi eligible atau memenuhi syarat untuk sertifikasi dosen, ada beberapa trik yang dapat digunakan. Berikut adalah beberapa trik cepat untuk memenuhi syarat sertifikasi dosen:
Mengikuti Pelatihan: Mengikuti pelatihan atau workshop yang berkaitan dengan pengajaran, penelitian, atau pengabdian masyarakat dapat membantu meningkatkan kompetensi dan kualifikasi sebagai dosen. Pelatihan ini juga dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang persyaratan sertifikasi dosen.
Menghasilkan Karya Ilmiah: Salah satu syarat sertifikasi dosen adalah memiliki karya ilmiah yang telah dipublikasikan. Oleh karena itu, dosen dapat fokus untuk menghasilkan karya ilmiah, seperti menulis artikel untuk jurnal ilmiah atau buku. Dosen juga dapat berkolaborasi dengan rekan sejawat dalam penelitian untuk meningkatkan peluang publikasi.
Berkontribusi dalam Pengabdian Masyarakat: Dosen dapat aktif terlibat dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat, seperti menjadi pembicara dalam seminar atau workshop, atau terlibat dalam proyek pengembangan masyarakat. Kontribusi ini dapat menjadi bukti bahwa dosen memiliki kompetensi dalam pengabdian masyarakat.
Mengikuti Sertifikasi Pendukung: Selain sertifikasi dosen, terdapat juga sertifikasi pendukung yang dapat meningkatkan kualifikasi sebagai dosen, seperti sertifikasi pengajaran atau sertifikasi penelitian. Mengikuti sertifikasi pendukung ini dapat memberikan nilai tambah dalam proses sertifikasi dosen.
Langkah-langkah yang Perlu Disiapkan
Untuk mempersiapkan proses sertifikasi dosen, terdapat beberapa langkah yang perlu diikuti. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu disiapkan:
Mengumpulkan Dokumen: Dosen harus mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk proses sertifikasi, seperti ijazah, transkrip nilai, sertifikat pelatihan, dan bukti-bukti lain yang mendukung kompetensi dan kualifikasi sebagai dosen.
Mengisi Formulir: Dosen harus mengisi formulir pendaftaran sertifikasi dosen dan melampirkan dokumen-dokumen yang telah dikumpulkan. Pastikan semua informasi yang diisi dalam formulir adalah akurat dan sesuai dengan dokumen yang dilampirkan.
Melakukan Verifikasi: Setelah mengisi formulir, dosen akan menjalani proses verifikasi oleh tim sertifikasi dosen. Tim ini akan memeriksa dokumen-dokumen yang telah dikumpulkan untuk memastikan bahwa dosen memenuhi syarat sertifikasi.
Mengikuti Uji Kompetensi: Setelah proses verifikasi, dosen akan mengikuti uji kompetensi yang meliputi tes tertulis dan/atau tes praktik. Uji kompetensi ini bertujuan untuk mengukur kemampuan dan kompetensi sebagai dosen.
Mendapatkan Sertifikat: Jika dosen berhasil melewati proses verifikasi dan uji kompetensi, dosen akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti pengakuan terhadap kompetensi dan kualifikasi sebagai dosen.
Dengan memenuhi syarat sertifikasi dosen dan mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan, dosen dapat meningkatkan kompetensi dan kualifikasi sebagai pendidik dan peneliti. Sertifikasi dosen juga dapat memberikan pengakuan yang lebih tinggi dalam dunia akademik dan meningkatkan peluang karir sebagai dosen.